Search In Google

Senin, 31 Agustus 2009

Reaksi Pemerintah Terhadap Penjualan Pulau


JAKARTA-Malam, utusan Mendagri melakukan rapat dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Mentawai dan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penjualan pulau di Kepulauan Mentawai. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan keputusan final tentang solusi penjualan tiga pulau di Kepulauan Mentawai.


“Semoga besok (hari ini) sudah masuk ke kita hasilnya,” ujar Mendagri Mardiyanto di sela-sela acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (27/8). Namun yang jelas, kata Mardiyanto, tidak benar jika dikatakan ada penjualan pulau. Hukum agraria Indonesia melarang adanya jual beli tanah atau pulau ke pihak asing.

“Saya sudah kroscek ke Bupati Mentawai, dan tadi sore saya juga sudah cek ke Gubernur. Jawabannya sama. Tidak ada pembelian pulau, itu hanya investasi saja,” imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Dia menambahkan, kasus ini sama dengan dua tahun lalu yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Isu-isu seperti ini akan selalu ada sehingga membutuhkan kewaspadaan kita bersama,” ujar Mardiyanto.

Mardiyanto mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang peduli terhadap masalah ini. Baik anggota DPR, masyarakat luas maupun media yang gencar memberitakan soal penjualan pulau tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kita masih peduli,” pungkasnya.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengaku baru akan minta penjelasan dari jajaran terkait isu penjualan tiga pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

“Saya belum dapat laporannya, nanti saya tanyakan dulu,” ujar Juwono di sela-sela acara buka puasa bersama Presiden SBY kemarin.
Sebelumnya, Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan, Mendagri Mardiyanto telah minta konfirmasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi. Jika memang informasi penjualan tiga pulau itu terbukti benar, dia menyatakan sangat menentangnya.

Menurutnya tidak ada alasan apa pun untuk membenarkan menjual pulau di wilayah NKRI ke pihak asing. Bila sifatnya adalah investasi, maka pengelolaannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tiga pulau di kawasan kepulauan Mentawai diiklankan ‘for sale’ di situs privateislandsonline.com dengan judul ‘Islands for Sale in Indonesia’. Masing-masing pulau dihargai bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektar dihargai 4 juta dolar AS, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektar dibandrol 1,6 juta dolar AS dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar ditawarkan 8 juta dolar AS.(net/bbs/jpnn)


0 komentar:

Posting Komentar